Persyaratan

1. Surat Permohonan Pendaftaran yang ditujukan kepada Bupati Tojo Una-Una CC Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tojo Una-Una.
2. Akte pendirian atau Status ormas yang disahkan notaris.
3. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang disahkan notaris.
4. Tujuan dan Program Kerja Organisasi.
5. Surat Keputusan tentang susunan pengurus ormas secara lengkap yang sah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
6. Biodata Pengurus Organisasi yaitu Ketua, Sekretaris, Bendahara atau sebutan lainnya.
7. Pas Foto Pengurus Organisasi Berwarna Ukuran 4x6 cm, terbaru dalam 3 (tiga) bulan terakhir.
8. Foto Copy Kartu Penduduk Pengurus Organisasi.
9. Surat Keterangan Domisili Organisasi dari Kepala Desa/Lurah dan diketahui Camat.
10. NPWP atas nama Organisasi.
11. Foto Kantor atau Sekretariat orkesmas tampak depan yang memuat papan nama.
12. Keabsahan Kantor atau Sekretariat Orkesmas dilampirkan bukti kepemilikan atau surat perjanjian kontrak atau ijin pakai dari pemilik/pengelola.
13. Surat Pernyataan sesuai format terlampir dengan materai Rp.10.000.